Poso, Bongkarsulteng.my.id - Kasus kematian Salsha Bela Agustin Pawira (16) warga Desa Sepe, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang ditemukan tewas di kamar kosnya dengan luka sayatan dengan pisau yang masih menancap di lehernya pada 21 Oktober 2024 silam, masuk dalam proses penanganan serius pihak kepolisan resort Poso.
Kasus yang cukup menghebohkan dan viral di media sosial ini menjadi atensi utama Kapolres Poso ke Satreskrim qq Poso yang ditangani secara profesional dengan menggunakan metode secara ilmiah.
Untuk kepentingan tersebut, pihak kepolisian resort Poso akan di back up oleh Direktorat Krimum Polda Sulteng terdiri dari Kasubidit Jatanras dan beberapa penyidiknya yang rencananya akan bergabung pada pekan depan.
Tak hanya itu saja kasus ini juga akan melibatkan tim psikologi forensik dari Assosiasi Psikologis Forensik (Apsifor) Jakarta sebagai saksi ahli untuk memeriksa kejiwaan dan forensik dari sejumlah saksi yang sampel DNA nya pada tahap I tertera di barang bukti yang ditemukan polisi.
"Ini menjadi atensi utama saya ke penyidik Satreskrim Polres Poso," jelas Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty, yang di konfirmasi Bongkarsulteng via WhatsApp ,Senin (7/4/25).
Terkait adanya kesan lambannya penanganan kasus ini menurut Kapolres sudah dijelaskan kepada empat kuasa hukum yang di tunjuk keluarga korban.
"Sebelum lebaran kemarin sudah diadakan gelar perkara dari penyidik kepada empat kuasa hukum. Kuasa hukum sudah memahami langkah-langkah terkait perkembangan kasus ini dimana mereka juga ikut mengawal serta mendampingi dalam kegiatan penyidikan," ungkap Kapolres seraya meminta doa dan dukungan masyarakat sehingga proses pengungkapan kasus ini bisa berjalan sesuai harapan dari semua pihak.
إرسال تعليق