Poso,Bongkarsulteng.my.id - Sejak Kepala Desa terpilih diberhentikan pada 2021 lalu, Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso tidak memiliki kepala desa definitif.
Meskipun ada pejabat dari pemerintah yang ditetapkan untuk menjalankan pemerintahan di desa tersebut namun kondisi tanpa kepala desa definitif seperti yang terjadi di Kelei tentu akan mengalami gangguan signifikan terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal ini karena kepala desa memegang peran sentral dalam mengelola keuangan desa, membuat kebijakan, dan memimpin pembangunan serta pembinaan masyarakat. Tanpa kades definitif, proses pengambilan keputusan akan terhambat, dan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa terganggu.
Adanya unsur ketimpangan pejabat kepala desa dalam memimpin di Desa Kelei juga ikut mempengaruhi sehingga masyarakat Kelei berharap secepatnya bisa diselenggarakannya pemilihan kepala desa definitif di desa tersebut.
"Sudah 4 tahun kami di pimpin pejabat sementara yang kami minta sekarang secepatnya diadakan penetapan kepala desa PAW," ungkap sumber media ini.
Terkait persoalan tersebut Ketua BPD Kelei, Ligimpande Pelego yang di konfirmasi media ini mengatakan. Pihaknya sudah membentuk panitia namun demikian kata Ligimpande pemilihan kepala desa tersebut masih belum dilaksanakan sebab masih harus menunggu tahapan tahapan berikutnya dan juga terkendala pada anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilihan tersebut.
"Kami dari BPD sudah membentuk panitia, tapi itu kan masih ada tahapan-tahapan dan juga soal anggaran. Intinya kami tidak menghalangi apalagi ini menyangkut kebutuhan orang banyak," ungkap Ligimpande, Jumat (25/4/25).
إرسال تعليق