Bongkarsulteng.my.id - Untuk memperjelas motif dari kasus pembunuhan yang dilakukan MK (20) dan SL (19) terhhadap AL (48) warga Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang tak lain adalah ayah kandung kedua pelaku.
Kepolisian Morowali Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dua lokasi yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut yakni di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara sebagai lokasi pembunuhan dan di Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara tempat di mana kedua pelaku meminjam parang yang digunakan untuk menghabisi korban.
Kapolsek Mori Atas, Iptu, Saparuddin yang di konfirmasi via WA membenarkan oleh TKP tersebut.
Terkait rekonstruksinya menurut Saparuddin akan dilaksanakan di Polres Morowali Utara.
"Sudah kemarin, rekonstruksi mungkin di Polres nanti," jelas Saparuddin kepada wartawan, Jumat (4/4/25).
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian juga ikut memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri korban yang juga merupakan ibu dari kedua pelaku.
Selain isteri korban, saudara pelaku serta pemilik parang yang di duga digunakan kedua pelaku untuk menghabisi ayah kandungnya sendiri juga ikut di periksa polisi.
(Kedua pelaku di bekuk beberapa saat usai melakukan pembunuhan terhadap ayah kandung sendiri)
Pembunuhan anak kandung terhadap ayah kandungnya yang terjadi di Desa Lembontonara pada (01/4/25) ini tergolong sadistis dan menarik perhatian publik.
Meskipun pengakuan awal kedua pelaku dilatarbelakangi oleh dendam terhadap korban yang sering memukuli ayah dan adik perempuannya. Namun polisi masih terus mendalami apa motif di balik terjadinya pembunuhan tersebut.
Olehnya, kepada masyarakat di himbau untuk tidak membuat asumsinya sendiri-sendiri
إرسال تعليق