Poso, Bongkarsulteng.my.id - Salah satu langkah strategis Bupati Poso, Verna GM Inkiriwang menghadapi efisiensi anggaran tahun pertama usai di lantik adalah menurunkan angka kemiskinan melalui peningkatan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dalam bentuk bantuan bagi kelompok tani senilai ratusan juta rupiah.
Untuk merealisasikan maksud tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Poso melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Poso.
Pada Kamis 27 Februari 2025 mengucurkan Rp 1,6 miliar ke 8 desa dan kelurahan senilai Rp 200 juta per masing-masing desa yang tersebar di delapan kecamatan yaitu Desa Petiro, Kecamatan Pamona Timur, Desa Malei, Kecamatan Lage, Desa Malitu, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Desa Sedoa Kecamatan Lore Timur, Desa Tomehipi, Kecamatan Lore Barat, Kelurahan Lembomawo, Kecamatan Poso Kota Selatan dan Kelurahan Petirodongi, Kecamatan Pamona Puselemba.
Anggaran sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk menanam durian, advokat maupun kakao di dalam kawasan hutan yang telah memperoleh ijin dari Kementerian Kehutanan.
"Ini adalah bentuk dukungan bupati menurunkan angka kemiskinan melalui peningkatan ekonomi paska di beri ijin pengelolaan kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan," jelas Pejabat Fungsional Perencana Infrastruktur Kewilayahan 2 Bapelitbangda Kabupaten Poso, Irawan Pelego kepada Bongkarsulteng yang mengkonfirmasi Kamis, (27/2).
Bupati Poso, Verna GM Inkiriwang saat launching bersama Kementerian Kehutanan di Jakarta.
Menurut Iwan demikian sapaan akrab Irawan, untuk memperoleh bantuan tersebut sebelumnya desa terkait mengajukan proposal yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Masing-masing desa mengajukan proposalnya yang kemudian kami tindaklanjuti," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya dari Rp 200 juta tersebut baru Rp 140 juta yang disalurkan sisanya menyusul setelah kelompok penerima menyelesaikan laporan penggunaan dana yang terlebih dahulu disalurkan.
"Untuk tahap awal setiap kelompok menerima Rp 140 juta sisanya setelah mereka membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dari dana yang telah mereka terima sebelumnya," pungkasnya.
إرسال تعليق