Warga Watutau Tolak Perpanjangan Ijin di Eks Lahan PT Hasfarm

Poso,Bongkarsulteng.my.id - Warga masyarakat desa Watutau, Kecamatan Lore PeoreL, Kabupaten Poso yang tergabung dalam forum Masyarakat Lamba Bersatu (FMLB) menolak perpanjangan ijin di eks lahan perkebunan teh PT Hasalfarm seluas 7000 Ha.


Hal ini disampaikan oleh Sekretaris forum FMLB, Christian Toibo kepada media ini, Kamis (25/5/2023).

“Izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan tersebut digarap sejak tahun 1992 dan saat ini telah berakhir,” ungkap sekretaris Forum Masyarakat Lamba Bersatu (FMLB) Christian Toibo.

Lanjut kata Cristian, pada hari Jumat, tanggal 19 Mei 2023, dilaporkan bahwa telah dilakukan koordinasi terkait permasalahan lahan bekas HGU PT Hasfarm di Desa Watutau. Salah satu pihak yang memberikan keterangan adalah Kepala Desa Watutau, Kusnan Sahroni.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Watutau Kusnan Sahroni menyampaikan bahwa sebelum adanya aksi protes dari masyarakat “Warga” terkait pemasangan patok dan plang oleh Badan Bank Tanah Pemerintah Desa Watutau pada tanggal 20 Februari 2023, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bupati Poso untuk menolak perpanjangan lahan eks HGU PT Hasfarm di wilayah Desa Watutau tersebut.

“Alasan penolakan tersebut dikarenakan lahan tersebut merupakan lahan penyangga Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, dan status lahan seharusnya adalah Areal Penggunaan Lain (APL), serta lahan tersebut merupakan cadangan persiapan Ibu Kota Tampo Lore,” Kata Christian Toibo mengutip bahasa kades Kusnan Sahroni.

Selanjutnya, terkait pemasangan patok oleh pihak Bank Tanah, telah dilakukan rapat oleh Camat Lore Peore, dan dihadiri Kepala Desa Watutau, Danramil 1307-10 Lore Utara, Bhabinkamtibmas Desa Watutau, Ketua BPD, dan Lembaga Adat.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pemasangan tanda batas dan plang di atas tanah HPL oleh Badan Bank Tanah di wilayah Desa Watutau tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat petani yang berada di wilayah HPL Bank Tanah,” Ujarnya.

“Sedangkan pemasangan tanda batas dan plang tersebut dilakukan untuk kegiatan pemeliharaan dan pengamanan aset Bank Tanah,” Tambahnya.

Selain itu, kata Christian Toibo bahwa masyarakat yang melakukan garapan pertanian di lokasi HPL Bank Tanah tidak diperbolehkan untuk menjual tanahnya. Masyarakat juga diminta untuk tidak merusak atau memindahkan tanda batas atau plang yang telah dipasang oleh Badan Bank Tanah.

Namun, menurut Christian Toibo aksi protes dari masyarakat Desa Watutau yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Lamba Bersatu (FMLB) di ketuai Hartono tetap terjadi.

“Saat ini Pemerintah Desa Watutau telah mengirimkan surat kepada pihak Bank Tanah melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Bapak Mahendra Wahyu, Ketua Tim Badan Bank Tanah wilayah Pos Napu, pada tanggal 17 Mei 2023, agar Badan Bank Tanah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan patok dan plang di lahan bekas eks HGU PT Hasfarm,” Jelasnya.

Diakhir pertemuan Cristian Toibo menyatakan siap menjaga Kamtibmas diwilayah tersebut hingga permasalahan Eks HGU dengan masyarakat tuntas.

“Kami siap bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam hal menjaga kamtibmas hingga permasalahan ini selesai,” tegasnya.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1