Baru Sebulan Menjabat Kacabjari Tentena Berhasil Bongkar dan Tahan 1 Tersangka Korupsi Dana Desa Amporiwo Pamona Tenggara

Poso,Nuansapos.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Kaur Keuangan Desa Amporiwo, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kristofel Tauke akhirnya ditahan pihak Cabjari Tentena atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan/atau Alokasi Dana Desa (ADD) T.A 2019 dan T.A 2020 senilai Rp 342 juta.

“Yang bersangkutan kami tahan atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2019-2020”

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya ketekoran kas, kekurangan volume, pemahalan harga, kelebihan bayar, belanja fiktif dan belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan melebihi realisasi dan pajak yang tidak disetorkan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 342 juta rupiah,” ungkap Kacabjari Tentena, Musmuliady,SH kepada media ini, Senin, (31/10/2022).

Tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Palu.

Lebih jauh Musmuliady yang baru sebulan menjabat sebagai Kacabjari menggaantikan pejabat lama, Yunan Putra Firdaus, SH mengatakan.

Terhadap tersangka sudah diadakan penahanan di Rutan Kelas llA Palu selama 20 hari, terhitung sejak hari ini, 31 Oktober 2022 sampai dengan 19 November 2022 mendatang.

“Tersangka dikenakan pasal 2 Subsidair Pasal 3 atau Pasal 8 UU tindak pidana korupsi dan untuk sementara ditahan di Rutan Kelas II A Palu,” pungkasnya.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1