Poso,Bongkarsulteng.my.id - Kepolisian Resort Poso berhasil menangkap dua pelaku narkoba jenis Sabu berinisial TM (39) dan rekannya seorang perempuan berinisial RT (36).
Kedua pelaku di tangkap di rumah pelaku RT di Desa Runde, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, sekitar pukul 20.30 WITA Kamis (24/4/25).
Dari tangan keduanya di temukan 4 paket di duga narkotika golongan 1 jenis sabu. 3 paket ditemukan di saku jaket TM sementara 1 paket ditemukan di saku celana RT.
Selain sabu polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 3 unit HP milik TM, 1 pak pembungkus klip merah, 1 buah buku rekening Bank Sulteng an TM plus 1 buah dompet berisi uang tunai senilai Rp 3.650.000 dan satu buah jeket.
Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil kerja sama antara pihak Sat Narkoba Polres Poso dan Polsek Lore Selatan.
Kasat Narkoba Poso, Iptu Herfian mengatakan akan menindak tegas pelaku narkoba.
"Kita akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Poso," ungkapnya.
Herfian juga berharap partisipasi dari masyarakat untuk memberikan informasi akurat apabila mengetahui adanya hal mencurigakan terkait narkoba di wilayah tempat tinggalnya.
"Kita berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi yang akurat," himbaunya.
Kedua pelaku, saat ini sudah diamankan di Polres Poso untuk proses selanjutnya.
Posting Komentar