Kriminalisasi Petani Sawit Membabi Buta, Ansos Minta Pemerintah Monitoring Izin Perusahaan Sawit di Morowali Utara

Noval A Saputra

Palu,Bongkarsulteng.my id - Penangkapan paksa yang dilakukan PT. Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) bersama aparat kepolisian terhadap seorang petani sawit, Adhar Ompo alias Olong, di Desa Peleru, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah memantik kecaman dari sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil.

Asosiasi untuk Transformasi Sosial (ANSOS) Sulawesi Tengah, Noval A Saputra menegaskan intimidasi serta represif yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap petani sawit, menambah rentetan panjang cerita konflik agraria yang berujung kriminalisasi terhadap petani.

Noval menilai, penangkapan petani yang ada di Morowali Utara yang semakin membaik buta itu justru akan memperumit konflik agraria yang hingga saat ini belum terselesaikan di wilayah tersebut.

Menurut Noval persoalan ini seharusnya  ditangani dengan saksama dan tidak tergesa-gesa.

"Para petani hanya berusaha mempertahankan hak atas tanahnya namun mereka mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, diintimidasi dan dikriminalisasi," ungkapnya. 

Lebih jauh Noval menjelaskan, bagaimana contoh kasus konflik agraria di PT ANA juga berimbas pada sejumlah petani yang diperhadapkan pada proses hukum. Artinya, keadilan hukum di daerah yang dikenal dengan semboyan Tepo Asa Aroa itu sedang tidak baik-baik saja.

" Kalau begini situasinya, akan banyak para petani di Morowali Utara yang berjuang hak atas tanahnya akan diproses hukum bahkan di penjara," ujarnya.

Melihat peristiwa demi peristiwa dan kriminalisasi tersebut sehingga Ansos mendesak pemerintah segera melakukan monitoring dan mengevaluasi seluruh perizinan-perizinan perkebunan sawit di Sulawesi Tengah khususnya di Morowali Utara.

" Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya," tegasnya.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1