Menurut inspektur yang juga adalah camat Lore Selatan, Robert Tungka peristiwa tersebut merupakan kelalaian dari pihak portokolier atau seksi pembawa acara dalam kegiatan tersebut.
"Itu benar tidak dibacakan tapi itu bukan niat dari saya semuanya di pandu melalui MC," jelas Robert lewat balasan WA yang dikonfirmasikan media ini, Selasa (27/8).
Lebih jauh Robert mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut kepada seksi acara di mana jawabannya sudah sesuai rundown yang di kirim sehingga pembacaan pancasila, UUD 45 dan hening cipta tidak mereka bacakan dalam upacara sakral tersebut. "Saya juga setelah pelaksanaan upacara mempertanyakan kepada seksi acara. Mereka menjawab sesuai rundown acara tidak ada lagi," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui tindak lanjut atau sanski atas kelalaian tersebut.
Posting Komentar