Korupsi ratusan juta Kades Lelio di tahan.
Hasil penyidikan Kejaksaan terungkap Nukman telah merugikan keuangan Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2022 hingga mencapai Rp 730.033.455,50.
Berdasarkan Surat Perintah Penahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Poso di Tentena Nomor: PRINT-05/P.2.13.8/Ft.1/03/2024 tanggal 04 Maret 2024 Nukman akan di tahan selama 20 hari ke depan.
Posting Komentar