STNK Maling Barang Milik Mahasiswa Poso di Tanjung Tururuka Palu Terlacak, Korban Minta Pelakunya Ditangkap


Poso,Bongkarsulteng.my.id – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diduga dipakai melakukan aksi pencurian barang milik mahasiswa asal Poso yang indekost di jalan Tj. Tururuka, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah, Minggu, (27/11/2022) sekitar pukul 14:13 berhasil terlacak.


Motor dengan plat polisi bernomor DN 5021 IU berwarna biru itu diduga milik salah seorang warga berinisial DL beralamat di jalan Tanggul II, Taipa Bali, Kecamatan Palu Selatan.


Keluarga korban pencurian berharap polisi bersedia menangkap terduga pelaku dan mengembalikan barang yang telah dicurinya.


"Bukti sudah ada, kami harap polisi menangkap pelaku dan mengembalikan barang yang dicurinya," harap keluarga korban bernama Ferry, Rabu (30/11/22). 


Seperti yang sudah diberitakan Nuansapos sebelumnya. Dalam aksinya pelaku datang menggunakan menggunakan sepeda motor berwarna biru dengan Nopol 5021 IU.


Hanya butuh 2 menit setelah memasuki lokasi target, pelaku berhasil menggondol barang korban berupa dompet berisi uang dan surat-surat penting yang ada didalamnya.


Usai melakukan aksinya pelaku kemudian kabur dan meskipun sempat di kejar warga penghuni kos namun dia berhasil lolos dengan barang hasil curiannya.

<img src="https://nuansapos.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG_20221127_155458-1-272x300.jpg" alt="" width="272" height="300" class="alignnone size-medium wp-image-19554" />


Sayangnya, aksi maling ini berhasil terekam CCTV bahkan sudah diviralkan lewat media YouTube dan beredar luas di media sosial bahkan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1