Rencana peminjaman uang lewat dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 120 Miliar untuk pembangunan RSUD akhirnya di setujui oleh sebagian besar anggota DPRD Poso lewat voting paripurna DPRD Poso yang digelar Senin (22/8).
“Dari 30 anggota DPRD Poso, 17 diantaranya setuju, 4 tidak hadir sementara 9 lainnya menolak, berarti pembangunan RSUD tetap jalan,” ungkap sumber Senin (22/8/2022).
Upaya-upaya untuk menggagalkan peminjaman dana RSUD di Maliwuko itu sendiri sebenarnya sudah pernah dilakukan lewat upaya pelaporan dugaan suap ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Poso yang juga Anggota Banggar DPRD Poso, Muhammad Yusuf dari partai PKS bahwasannya telah terjadi upaya suap kepada anggota DPRD Poso yang dilakukan oleh sejumlah oknum eksekutif Poso untuk menggolkan rencana peminjaman dana tersebut.
Namun oleh pihak Kejati laporan itu belum bisa diterima karena hanya disampaikan secara lisan oleh Muhamad Yusuf.
“Kami minta laporannya disampaikan secara tertulis,” ujar Kapenkum Kejati Sulteng, Reza Hidayat, SH,MH pekan lalu.
Posting Komentar