Ada Apa di DPRD Poso? Tiga Kali Desak Bupati Cari Jalan Keluar untuk Bangun Rumah Sakit Giliran Ada Solusi Sebagian Anleg Malah Menolak

Poso, Bongkarsulteng.my.id  - Aksi tolak rencana pembangunan RSUD Poso di Desa Maliwuko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah lewat peminjaman uang ke PT SMI senilai Rp 120 M oleh sejumlah anggota DPRD Poso kandas ditengah jalan.

Hasil voting yang diambil dari kalangan wakil rakyat itu sendiri pada Senin (22/8/2022) akhirnya memutuskan, pembangunan rumah sakit dengan pembiayaan pinjaman tersebut tetap dilanjutkan. 

Dari 30 anggota DPRD Poso, sebanyak 17  menyetujui, 9 menolak sementara 4 lainnya tidak hadir.

"Dengan demikian pembangunan RSUD lewat peminjaman uang ke PT SMI tetap jalan," jelas sumber kepada media ini.

Rencana pembangunan rumah sakit baru di Poso sendiri sebenarnya sudah 3 kali dimintakan oleh DPRD Poso supaya segera dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Poso Bupati Poso.

Alasan DPRD Poso karena RSUD yang ada saat ini secara teknis kesehatan sudah tidak memenuhi syarat untuk dikembangkan karena usianya sudah mencapai 98 tahun. 

Bupati Poso karena belum memiliki anggaran sehingga permintaan DPRD Poso yang sudah 3 kali direkomendasikan itu belum bisa direalisasikan.

Meski demikian Bupati Poso tidak berhenti melakukan upaya-upaya agar permintaan DPRD tersebut dapat dikabulkan salah satunya lewat koordinasi bersama Kementerian Kesehatan RI yang kemudian merekomendasikan agar pembangunan dilaksanakan lewat peminjaman lunak.

Menguatkan informasi yang diterima media ini, salah satu anggota DPRD Poso, Iskandar Lamuka yang dihubungi via HP, Rabu (24/8/2022) membenarkannnya. 

Menurut Iskandar, pembangunan rumah sakit baru merupakan kebutuhan masyarakat Poso yang wajib disiapkan oleh pemerintahnya.

Rencana pembangunan rumah sakit baru itu sendiri kata Iskandar sudah melalui pertimbangan yang berasas pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat apalagi jika melihat pada usia rumah sakit Poso yang ada sekarang ini.

"Kan kita tau sendiri, umur rumah sakit kita sekarang sudah 98 tahun, konstruksinya jelas sudah rapuh," ungkap Iskandar mengawali penjelasannya.

Soal rencana berhutang ke PT SMI untuk pembangunan rumah sakit yang dimaksud menurut Iskandar adalah hal yang wajar sebab anggaran daerah kata Iskandar tidak bakalan mampu membiayai dan mengerjakan pembangunan rumah sakit dalam waktu yang singkat.

"Kalau kita mengandalkan APBD butuh waktu bertahun - tahun dan belum ada jaminan bisa selesai dalam satu tahun. Makanya satu-satunya skema yang mungkin dilakukan adalah melalui pembiayaan pinjaman lunak kepada pemerintah pusat yang dititipkan di BUMN (SMI)," ujarnya.

Disinggung soal adanya 3 rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan DPRD kepada Pemerintah Daerah untuk membangun rumah sakit baru namun saat sudah mendapat jalan keluarnya malah ditolak Iskandar juga membenarkannya.

"Saya juga heran sebelumnya sudah 3 kali DPRD mengeluarkan rekomendasi, terakhir tahun 2021 yang ditandatangi Ketua DPRD untuk segera mencarikan jalan untuk membangun rumah sakit yang baru"

"Yang jadi aneh koq DPRD yang rekomendasikan untuk segera cari jalan begitu ada jalan koq ditolak oleh sebagian anggota DPRD," tutup Iskandar dengan nada heran.

Berikut nama - nama anggota DPRD Poso yang menolak pembangunan rumah sakit baru di Poso :

Sesi KD Mapeda, Agustin Sigilipu, Muhammad Yusuf, Darmawan Lyanto, Suharso Kandar, Ma'mur Lapido, Sahir Sampeali, Herlina Lawodi, Jemy Tobanta, (Tidak hadir), Rommy Alimin, (Tidak hadir), Amdriania (Tidak hadir) dan Conny Modjanggo (Tidak hadir).




Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1