Buru Sisa DPO Teroris Poso, Kapolda Sulteng Patroli Darat dan Udara

POSO, Bongkarsulteng.Com - Pengejaran sisa 3 DPO anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang masih bertahan dalam kawasan pegunungan biru, Sulawesi Tengah masih terus diburu aparat.

Untuk pencarian tersebut,  Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menggunakan Hely Copter Polri ikut melakukan patroli dan pemantauan udara di atas wilayah Operasi Satgas Madago Raya, Kamis (20/1/2022).

Dalam pemantauan tersebut ikut serta bersama Kepala Operasi Madago Raya, Karendalops dan Dansat Brimob Polda Sulteng mengunjungi Pos Sekat Kejar Manggalapi, Pos Sekat Kejar Tagara dan Pos Sekat Kejar Air Teh Kabupaten Sigi.

Usai pemantauan udara dan kunjungan ke Pos-pos yang ada di perjalanan kemudian dilanjutkan Kapolda dan Timnya berpatroli darat menyambangi Pos Sekat Gayatri, Pos Sekat Tambrana dan Pos Sekat Timbungan wilayah Kabupaten Poso.



Kasatgas Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya di Poso mengatakan “Penanggung jawab kebijakan operasi (PJKO) Madago Raya Irjen Pol. Rudy Sufahriadi pagi ini memimpin patroli udara sekaligus menyambangi Pos Manggalapi, Pos Tagara dan Pos Air Teh,” ujar Didik, Kamis (20/1/2022). 

Patroli darat dan udara yang dilakukan Kapold tersebut selain untuk memantau langsung juga untuk memberikan semangat kepada pasukannya.



Sebelumnya pada Rabu, (19/1/2022) Kapolda juga melakukan pengecekan terhadap Pos Padang lembara dan Pos Sekat Uelempe di wilayah Kecamatan Poso Pesisir.

Pencarian 3 sisa DPO teroris Poso sendiri sejak Operasi Madago Raya tahap I – 2022 dipimpin langsung Kapolda Sulteng .

Sementara kekuatan Operasi Madago Raya kali ini kembalinya 1.111 anggota Polri dan 267 personel TNI Targetnya adalah menangkap sisa 3 DPO MIT Poso yaitu Askar alias Jaid alias Pak Guru, Galuh alias Muhklas alias Nae dan Suhardin alias Hasan Pranata.

Kepada para DPO Kapolda tak henti-hentinya menghimbau untuk menyerahkan diri baik kepada TNI POLRI atau melalui perantara masyarakat atau tokoh agama setempat.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1